Kamis, 09-09-2010
  TRIBUN-TIMUR.com  |  CETAK  |  ARSIP
Minggu, 14-3-2010 | 02:18:00 
Status Kama Cappi di HMI Tunggu Vonis

 
Makassar, Tribun - Status keanggotaan Azhari Setiawan (40) alias Kama Cappi, mahasiswa Universitas 45 Makassar pada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menunggu hasil vonis dan kepastian hukum dari pengadilan. "Kama cappi akan ditentukan (status keanggotaan) setelah ia mendapat kepastian hukum dari pengadilan," tegas Sekretaris HMI Cabang Makassar Jumadin.

Jumadin menegaskan hal itu saat mendampingi Ketua HMI Cabang Makassar, Amal Sakti, menggelar jumpa pers di Wisma HMI Cabang Makassar, Sabtu (13/3).
Kama Cappi ditangkap oleh polisi Jumat (12/3) di Patalassang, Kabupaten Takalar. Kama diduga menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dua pekan lalu.
Panggilan Polisi
Pada jumpa pers itu Amal menjelaskan sejumlah persoalan terkait penyerangan dan bentrokan HMI-Polisi dan dengan "warga"
Di antaranya Amal menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik polisi yang memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar, (Polwiltabes) Makassar, telah mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada Amal Sakti untuk menjelaskan kasus pemukulan dirinya yang dilakukan oleh oknum polisi saat berada di Markas Poliwiltabes Makassar beberapa waktu lalu.
"Saya akan datang penuhi panggilan polisi. Kebetulan surat panggilannya baru saya baca," kata Amal. Amal akan datang ke kantor polisi bersama Wahidin Kamase, kuasa hukumnya. Ia juga akan membawa sejumlah aktivis HMI Cabang Makassar.
Amal dipanggil untuk menjelaskan kasus pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Amal mengaku telah dipukul oleh oknum polisi pada malam setelah penyerangan Densus 88 ke Wisma HMI Botolempangan Makassar, Rabu dua pekan lalu.
Tidak Terima
Amal juga menyatakan tidak menerima penyerangan Wisma HMI Makassar oleh polisi. Wisma HMI Cabang Makassar diserang oleh sekelompok penyerang setelah mahasiswa menyerang Kantor Polsekta Ujung Pandang, di Jl Arief Rate, Makassar Kamis dua pekan lalu.
"Siapapun pelakunya, polisi harus mengusut tuntas orang-orang yang melakukan penyerangan dan pengrusakan Wisma HMI Cabang Makassar. Hukum harus tetap menjadi panglima dan harus dikedepankan," katanya berapi-api.(norman/www.tribun-timur.com)
 

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

Redaksi: 081.625.2233 (SMS), tribuntimurcom@yahoo.com, Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, twitter.com/tribuntimur
Sirkulasi: 081.625.2266 (SMS)
Iklan: 0411 (8115555)


(Q Fadlan)
 
Search  
Full Site | Supported by © Tribun Timur