+ Iklan Baris Online     + Lowongan Kerja
/ Home / News / Sulbar  /
Share |

DPRD Permasalahkan Pembangunan VIP Bandara
Tanpa Tender, Melanggar Kepres
Jumat, 12 Maret 2010 | 01:59 WITA

Mamuju, Tribun - Hubungan DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar kembali "memanas" dengan ditemukannya item penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar yaitu pembangunan VIP room Bandara Tampapadang, Mamuju, sebesar Rp 3,5 miliar.

Tiga fraksi di DPRD Sulbar mempertanyakan adanya anggaran ini di Dinas PU karena sudah beberapa kali dianggarkan di APBD tahun-tahun sebelumnya tapi selalu saja ditolak oleh DPRD.
Sejak APBD tahun 2007 hingga 2009, pembangunan VIP room yang dibangun tanpa tender tersebut selalu dianggarkan oleh eksekutif. Tapi, selalu saja ditolak oleh DPRD dengan alasan melanggar kepres (keputusan presiden).
Menurut Ketua Fraksi Pembaharuan, Muh Taufan, Kamis (11/3), pada APBD tahun 2007 dan 2008 ketika anggaran ini diasistensi di departemen dalam negeri (depdagri) langsung dihapus karena melanggar kepres.
"VIP room bandara ini selalu dianggarkan di dinas yang berbeda jika menemui kendala. Pernah di dinas perhubungan, dinas PU, pernah juga di sekretariat daerah. BPK sudah pernah memberikan warning jika ini dianggarkan maka akan termasuk kategori temuan," jelas politisi PDK ini.
Sekretaris Fraksi Sulbar Bersatu, Amran HB, mengatakan, hal ini harus diperjelas dan dicari tahu apakah anggaran tersebut untuk pembangunan VIP room yang baru atau untuk membayarkan pembangunan VIP room yang ada sekarang yang dibangun tanpa melalui proses tender.
"Sebaiknya komisi yang bermitra dengan dinas PU memanggil kepala dinasnya untuk mendengarkan penjelasan tentang pembangunan VIP room bandara ini," kata politisi PPD ini.
Politisi PKPB Asnuddin Sokong yang berada di komisi III mengakui sempat mempermasalahkan anggaran itu dan meminta dinas PU memberikan penjelasan, tapi entah mengapa tetap lolos dianggarkan di APBD tahun 2010.
Ketua Fraksi PAN, Darwis Sewai, mengemukakan, jika penganggaran itu betul-betul untuk membangun VIP room yang baru maka itu bisa dibicarakan lebih lanjut. "Tapi, jika untuk membayarkan pembangunan VIP room yang telah ada sekarang, maka kami harus menolaknya," katanya.
Menurut Taufan, kecil kemungkinan jika akan membangun VIP room bandara yang baru karena kondisi bandara sekarang akan dibenahi lebih lanjut dan tidak mungkin ada bangunan baru lagi.(rus)
 
LBH: Harus Lapor KPK

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju, Hatta Kainang, yang dikonfirmasi terpisah, mengakui mengikuti perkembangan penganggaran pembangunan VIP room bandara tersebut dan mengetahui jika selalu saja ditolak oleh depdagri.
"Kalau tidak salah, sudah dua tahun anggaran selalu dianggarkan, tapi selalu saja ditolak saat diasistensi di depdagri karena melanggar kepres. Makanya, jika masih tetap dianggarkan seharusnya dilaporkan ke KPK," jelas Hatta.
Hatta menambahkan, pihaknya memiliki data pembangunan VIP room tersebut dan bisa dilaporkan ke KPK. "Malah, lebih bagus lagi kalau DPRD ikut melaporkan bersama-sama," ujarnya.(rus)

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

Redaksi: 081.625.2233 (SMS), tribuntimurcom@yahoo.com, Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, twitter.com/tribuntimur
Sirkulasi: 081.625.2266 (SMS)
Iklan: 0411 (8115555)

( Muh Izzat Nuhung)

Dibaca 10 Kali
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved