+ Iklan Baris Online     + Lowongan Kerja

2 Polisi Akan Pesta Shabu Ditangkap
Laporan: Kompas.com
Sabtu, 31 Juli 2010 | 09:10 WITA

BATURAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial Fir dan Ded ditangkap saat akan pesta narkoba jenis shabu-shabu bersama lima tersangka lainnya di kediaman Ded, kawasan Kampungbaru, Baturaja, Sumatera Selatan, Jumat (30/7/2010).

Dua oknum polisi nakal yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu itu ditangkap bersama tersangka lainnya, Sur (37), Nad (40), Rus (45) asal Palembang , (29) Man (27) asal Baturaja.

Penangkapan itu bahkan melibatkan langsung Kapolres AKBP Budi Indra Dermawan, Wakapolres Kompol Sudradjat Kasat Reskrim AKP M Kadarislam K, Kasat Intel AKP Agustan Kesuma dan perwira lainya.

Barang bukti yang disita, antara lain, tiga bungkus shabu-shabu seberat 5 Gr senilai Rp 54 juta berikut peralatan pesta shabu-shabu.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah intelijen Polres mendapat informasi ada barang masuk, sehingga langsung menuju lokasi di rumah tempat Bripda Ded.

Sampai di lokasi, polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Begitu pintu terbuka, tujuh tersangka sedang bersiap-siap pesta shabu-shabu.

Setelah membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi menggelandang para pelaku ke Mapolres Ogan Komering Ulu untuk menjalani proses hukum. “Bila terbukti bersalah, dua oknum polisi ini tidak akan kami tolerir,” tandas Kapolres.

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

Redaksi: 081.625.2233 (SMS), tribuntimurcom@yahoo.com, %

(apr)

Dibaca 197 Kali
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved